Respons Budi Arie, PDIP: KPK Tetap Harus Panggil Kaesang

Rabu, 11 September 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Paraeira, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Andreas merespons Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang membela Kaesang seusai menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Pihak penegak hukum atau KPK harus tetap memanggil Kaesang untuk mengklarifikasi," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (11/9).

Baca juga:

KPK Didesak Telusuri Kabar Jet Kaesang Dipinjamkan Teman

Menurut Andreas pembelaan Budi Arie, baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Menkominfo, tidak mempunyai arti dan pengaruh apa-apa.

"Kalau ada indikasi gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Baca juga:

Bela Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Budi Arie: Itu dari temannya

Budi Arie sebelumnya menepis dugaan gratifikasi Kaesang soal fasilitas jet pribadi. Ia menegaskan, jet pribadi itu dipinjamkan temannya Kaesang.

Apalagi, kata Budi, istri Kaesang, Erina Gudono juga tak bisa menaiki angkutan umum, maka harus pakai jet pribadi. Sebab, Erina tengah mengandung anak pertamanya yang sudah delapan bulan.

"Itu (jet pribadi dipinjamkan) temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman," kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca juga:

Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Sebelumnya, viral di dunia maya soal anak Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono disinyalir menggunakan pesawat jet pribadi mewah saat pergi ke Amerika Serikat.

Hal itu diketahui, dari aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan jendela pesawatnya, dalam instastory di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Warga internet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan