Rencana Anies Isolasi Pasien Tanpa Gejala Bakal Bebani Tenaga Medis

Sabtu, 05 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mengkritik Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mengisolasi pasien corona tanpa gejala di rumah sakit. Hal ini dinilai tidak tepat dan berpotensi membenani tenaga kesehatan.

"Kejenuhan dan kelelahan tenaga medis sangat penting, ibarat pasukan yang bertempur selama 6 bulan tanpa henti," jelas Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keteranganya, Sabtu (5/9).

Baca Juga:

Upadate COVID-19 DKI Minggu (5/7): 13.069 Positif, 8.424 Sembuh

Kelelahan membuat kewaspadaan tenaga medis berkurang, saat ini sudah lebih dari 100 orang dokter yang meninggal. Penting memberikan 1 hari cuti tiap minggu buat mereka yang bertugas.

"Saat awal wabah, isolasi mandiri berhasil. Ternyata kenaikan kasus yang bermakna/signifikan sejak PSBB transisi," ungkap Gilbert.

Guna mengurangi beban tenaga medis, harus ada indikasi medis untuk isolasi di RS. Isolasi di RS tentu atas hasil tes PCR. Tidak semua yang menderita COVID-19 dapat dideteksi dengan PCR. Ada 4 dari 10 kasus yang lolos dengan tes PCR.

Artinya mengisolasi yang hanya yang positif juga akan gagal karena 40% yang sakit masih akan berkeliaran di luar RS isolasi. "Tindakan terbaik adalah menerapkan wajib bermasker total selama 2 minggu, di dalam rumah dan di luar," jelas Gilbert.

Ilustrasi COVID 19 (Antara)
Ilustrasi COVID 19. (Antara)

Ia menyebut, petugas pengawas paling tepat adalah Pengurys RT dan RW. Selain itu, semua elemen harus ikut bertanggungjawab, mengingat tenaga medis yang sudah lelah dan banyak yang jadi korban.

"Gubernur DKI harus betul serius dan ikut terjun ke lapangan mengawasi selama sedikitnya 2 minggu," imbuh politikus PDIP ini.

Dengan demikian, harapan Pemprov DKI Jakarta menekan laju penularan dengan mengisolasi pasien tanpa gejala di rumah sakit tidak akan efektif. Alasannya, masih ada orang yang positif corona masih berkeliaran karena tak terdeteksi usai tes swab .

"Tindakan terbaik adalah menerapkan wajib bermasker total selama 2 minggu, di dalam rumah dan di luar. Kalau mau lepas masker, jaga jarak 2 meter dari orang sekitar," kata dia.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Kota Medan Mendekati Angka Seribu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan peraturan tentang isolasi mandiri di rumah sakit bagi pasien positif virus corona tanpa gejala. Dia berharap langkah itu bisa memutus rantai penularan.

"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kenaikan jumlah kasus karena munculnya klaster baru disebabkan karena adanya pelonggaran PSBB. "Ternyata kenaikan kasus yang bermakna/signifikan sejak PSBB transisi," ujar dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan