Upadate COVID-19 DKI Minggu (5/7): 13.069 Positif, 8.424 Sembuh
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif virus corona. ANTARA/Shutterstock/am. (.)
Merahputih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 8 Juli 2020 kasus corona di ibu kota.
Kepala Dinas Kesehatan (Disdik) DKI, Widyastuti memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 344 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 13.069 kasus.
"Dari 13.069 positif, 8.424 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 667 orang meninggal dunia," kata Widyastuti di Jakarta, Rabu (8/7).
Baca Juga:
PSI: Terjunkan Ribuan PNS untuk Jaga Pasar Berisiko Tinggi Penularan Corona
Sampai dengan hari ini ada 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 481 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 761 orang.
256.603 orang telah menjalani rapid test per Selasa (7/7) kemarin dengan hasil 8.947 orang atau setara dengan 3,5 persen dinyatakan reaktif COVID-19 dan 247.656 orang dinyatakan non-reaktif.
"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," tuturnya.
Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Baca Juga:
Ini Kekhawatiran Polisi Soal PA 212 Cs Gelar Apel Siaga "Ganyang Komunis"
Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus.
"Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah