Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi
Rabu, 23 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta mundur dari jabatannya apabila ingin menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK. Misalnya saja, pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN). Dipastikan ada konflik kepentingan dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihaknya.
Baca Juga:
Peringatan 76 Tahun Bandung Lautan Api
"Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dalam keterangan, Rabu (23/3).
Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," ujarnya.

Feri menjelaskan, pemerintah merupakan pihak dalam perkara di berbagai hal. Seperti pengujian UU, pembubaran partai dan lainnya. Sehingga berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan.
"Dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” imbuhnya.
Anwar Usman dikabarkan telah melamar adik Presiden Jokowi, Idayati pada bulan lalu. Rencananya, keduanya akan menikah pada Mei 2022 mendatang. (Pon)
Baca Juga:
Kurikulum Pendidikan Diharapkan Jadi Pendorong dalam Keterampilan Digital