Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi
Ketua MK Anwar Usman (tengah) menyatakan pihaknya siap menerima gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019 (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta mundur dari jabatannya apabila ingin menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK. Misalnya saja, pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN). Dipastikan ada konflik kepentingan dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihaknya.
Baca Juga:
Peringatan 76 Tahun Bandung Lautan Api
"Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari dalam keterangan, Rabu (23/3).
Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," ujarnya.
Feri menjelaskan, pemerintah merupakan pihak dalam perkara di berbagai hal. Seperti pengujian UU, pembubaran partai dan lainnya. Sehingga berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan.
"Dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” imbuhnya.
Anwar Usman dikabarkan telah melamar adik Presiden Jokowi, Idayati pada bulan lalu. Rencananya, keduanya akan menikah pada Mei 2022 mendatang. (Pon)
Baca Juga:
Kurikulum Pendidikan Diharapkan Jadi Pendorong dalam Keterampilan Digital
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden