Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol

Kamis, 06 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyekat kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa untuk mengadang pemudik.

Akibatnya, para pemudik pun langsung diputar balik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 725 kendaraan tersebut merupakan hasil operasi pada Kamis (6/5), pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Baca Juga:

Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Di GT Cikarang Barat, sebanyak 317 kendaraan diputar balik dengan rincian 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.

Sementara itu, di GT Cikupa, sebanyak 408 kendaraan diputar balik dengan rincian 359 kendaraan probadi, dan 49 kendaraan umum.

Sambodo meyebut, polisi juga mengamankan tiga kendaraan saat penyekatan.

"Ada dua trevel dan satu truk yang diamankan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 dalam rangka peniadaan mudik lebaran di Halaman NTMC Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021) (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 dalam rangka peniadaan mudik lebaran di Halaman NTMC Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021) (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ada pun titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Baca Juga:

Gibran: Lebaran Tahun Ini Bapak Enggak Mudik, Halal Bihalal Daring Saja

Lalu 3 jalan arteri non-tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, kemudian tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.

Pembatasan kendaraan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan resmi diberlakukan hari ini.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah melarang aktivitas mudik untuk menekan penyebaran COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Doni Monardo Peringatkan Tak Ada Pejabat yang 'Beda Narasi' Soal Larangan Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan