Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Mei 2021
Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Posko cek poin libur Lebaran 2021 di Bandung. (Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelarangan mudik di Kota Bandung mulai berlaku Kamis (6/5) hingga 17 Mei mendatang. Untuk mengefektifkan aturan ini, di Bandung terdapat 8 posko cek poin untuk mengantisipasi mobilitas libur Lebaran 2021.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, Ema Sumarna menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan dukungan optimal selama operasional posko cek poin tersebut.

Guna memastikan kesiapannya, Ema memantau langsung ke lokasi posko yakni dimulai gerbang tol Buahbatu, tol Mohammad Toha, tol Kopo, tol Pasirkoja, lalu keperbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum.

Baca juga:

Banjaratma, Rest Area Unik Bagaikan Museum

Ia juga memantau kawasan Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Satu posko lainnya berada di Bunderan Cibiru.

"Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgent,” kata Ema usai memantau lokasi cek poin, Rabu, (5/5).

Ema ingin memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko. Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan untuk perancangan alur pemeriksaan.

“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan COVID-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.

Kepadatan antrean kendaraan saat keluar Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” jelasnya.

Bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.

Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.

“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,” ujarnya.

“Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” tambahnya.

Baca juga:

Kota Bandung Pelajari Perluasan Kawasan Kota Lama Semarang

Ema mengungkapkan sejak hari pertama operasional cek poin, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB. Kendati semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan terkait keberadaan cek poin ini hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protocol kesehatan.

“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” katanya. (Iman Ha/Jawa Barat)

#Bandung #Mudik #Larangan Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Buku layak baca atau beras sebagai syarat untuk memasuki area acara Showcase "Melankolia di Kolong" yang digelar Dongker di bawah kolong Jembatan Layang Pasupati,
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Bagikan