Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Posko cek poin libur Lebaran 2021 di Bandung. (Humas Pemkot Bandung)
Merahputih.com - Pelarangan mudik di Kota Bandung mulai berlaku Kamis (6/5) hingga 17 Mei mendatang. Untuk mengefektifkan aturan ini, di Bandung terdapat 8 posko cek poin untuk mengantisipasi mobilitas libur Lebaran 2021.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19, Ema Sumarna menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan dukungan optimal selama operasional posko cek poin tersebut.
Guna memastikan kesiapannya, Ema memantau langsung ke lokasi posko yakni dimulai gerbang tol Buahbatu, tol Mohammad Toha, tol Kopo, tol Pasirkoja, lalu keperbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum.
Baca juga:
Ia juga memantau kawasan Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Satu posko lainnya berada di Bunderan Cibiru.
"Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgent,” kata Ema usai memantau lokasi cek poin, Rabu, (5/5).
Ema ingin memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko. Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan untuk perancangan alur pemeriksaan.
“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan COVID-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.

“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” jelasnya.
Bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.
Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.
“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,” ujarnya.
“Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” tambahnya.
Baca juga:
Ema mengungkapkan sejak hari pertama operasional cek poin, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB. Kendati semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan terkait keberadaan cek poin ini hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protocol kesehatan.
“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” katanya. (Iman Ha/Jawa Barat)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin

Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban

Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido

Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta
