Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR di Bandung memicu kecaman keras dari parlemen. Korban diduga kuat diculik, diisolasi, dan disiksa secara brutal selama tiga tahun sehingga mengalami trauma fisik serta psikologis yang sangat mendalam.


Saat merespons tragedi kemanusiaan tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak aparat kepolisian bergerak cepat memburu terduga pelaku berinisial TH yang saat ini masih buron.


Ia menegaskan kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Kasus ini tindakan di luar batas perikemanusiaan. Tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan tersebut. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum tanpa penundaan.


 Abdullah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB



Secara kriminologi, Abdullah menganalisis kekerasan ekstrem ini tidak terjadi secara instan, tapi buah dari pola penguasaan dan manipulasi psikologis yang terencana. Pelaku diduga menerapkan metode coercive control untuk memutus akses sosial korban dengan lingkungan luar secara sistematis, sebelum akhirnya melakukan penyiksaan fisik tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun.



Baca juga:

Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita


"Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat berawal dari pola coercive control, yakni penguasaan dan pengendalian korban secara sistematis melalui isolasi sosial, intimidasi, ancaman, hingga ketergantungan yang dipaksakan. Bentuk kekerasan seperti ini harus dipahami sebagai kejahatan serius karena secara bertahap merampas kebebasan dan hak-hak dasar korban," paparnya.


Selain mendesak kepolisian menggunakan seluruh instrumen hukum pidana yang tersedia untuk menjerat pelaku, Abdullah juga meminta negara hadir mengamankan korban. Komisi Hukum DPR meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi terkait segera turun tangan memberikan proteksi berlapis, bantuan hukum, hingga rehabilitasi psikis total bagi YTR.


"Kepolisian harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Penegakan hukum harus mempertimbangkan seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi, mulai dari penyekapan hingga penganiayaan. Saya meminta LPSK segera memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban untuk memastikan rasa aman," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian





#Penyekapan #Bandung #Tindakan Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Olahraga
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Selain menyehatkan warga, Pocari Sweat Run yang menghadirkan 16.000 pelari membawa dampak ekonomi nyata bagi UMKM dan sektor pariwisata.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Bagikan