Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyekat kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa untuk mengadang pemudik.

Akibatnya, para pemudik pun langsung diputar balik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 725 kendaraan tersebut merupakan hasil operasi pada Kamis (6/5), pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Baca Juga:

Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Di GT Cikarang Barat, sebanyak 317 kendaraan diputar balik dengan rincian 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.

Sementara itu, di GT Cikupa, sebanyak 408 kendaraan diputar balik dengan rincian 359 kendaraan probadi, dan 49 kendaraan umum.

Sambodo meyebut, polisi juga mengamankan tiga kendaraan saat penyekatan.

"Ada dua trevel dan satu truk yang diamankan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 dalam rangka peniadaan mudik lebaran di Halaman NTMC Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021) (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 dalam rangka peniadaan mudik lebaran di Halaman NTMC Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021) (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ada pun titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Baca Juga:

Gibran: Lebaran Tahun Ini Bapak Enggak Mudik, Halal Bihalal Daring Saja

Lalu 3 jalan arteri non-tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, kemudian tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.

Pembatasan kendaraan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan resmi diberlakukan hari ini.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah melarang aktivitas mudik untuk menekan penyebaran COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Doni Monardo Peringatkan Tak Ada Pejabat yang 'Beda Narasi' Soal Larangan Mudik

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya #Pospam Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan