Ratusan Pemudik Langsung Diputar Balik saat Keluar Ibu Kota Melalui Tol


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyekat kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa untuk mengadang pemudik.
Akibatnya, para pemudik pun langsung diputar balik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 725 kendaraan tersebut merupakan hasil operasi pada Kamis (6/5), pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Baca Juga:
Di GT Cikarang Barat, sebanyak 317 kendaraan diputar balik dengan rincian 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.
Sementara itu, di GT Cikupa, sebanyak 408 kendaraan diputar balik dengan rincian 359 kendaraan probadi, dan 49 kendaraan umum.
Sambodo meyebut, polisi juga mengamankan tiga kendaraan saat penyekatan.
"Ada dua trevel dan satu truk yang diamankan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ada pun titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.
Baca Juga:
Gibran: Lebaran Tahun Ini Bapak Enggak Mudik, Halal Bihalal Daring Saja
Lalu 3 jalan arteri non-tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, kemudian tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.
Pembatasan kendaraan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan resmi diberlakukan hari ini.
Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah melarang aktivitas mudik untuk menekan penyebaran COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Doni Monardo Peringatkan Tak Ada Pejabat yang 'Beda Narasi' Soal Larangan Mudik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
