Doni Monardo Peringatkan Tak Ada Pejabat yang 'Beda Narasi' Soal Larangan Mudik

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (kiri) saat kedatangan pasokan vaksin COVID-19 di Bandara Soetta. (ANTARA/HO-BNPB)
Merahputih.com - Keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 harus diikuti oleh seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha dan yang paling utama adalah masyarakat.
Larangan mudik ini berlaku Kamis (6/5). Narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah juga harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.
"Tidak boleh ada satupun Pejabat Pemerintah yang berbeda narasinya," ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dikutip dari siaran pers BNPB, Rabu (5/5).
Baca Juga
Pelarangan mudik Lebaran tahun ini berdasarkan aturan resmi dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Berkaca pada tahun lalu, angka positif COVID-19 secara harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia. Sebagai, contohnya pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020. Setelan itu angka kasus positif naik sebanyak 949 orang.
Dua minggu pasca Lebaran 2020, tercatat 1.000 kasus harian pertama di tanah air. Hal yang sama juga terjadi pasca libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sementara itu, data pemerintah saat ini menunjukkan total kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang. "Sehingga leputusan pemerintah terkait pelarangan mudik ini sangat tepat dan sangat strategis," tegas Doni.
Doni meminta pejabat pemerintah di pusat maupun di daerah harus menyosialisasikan pelarangan kegiatan mudik kepada masyarakat. Tujuannya demi menekan potensi kenaikan kasus positif COVID-19.
"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, setiap menit, setiap saat. Lebih baik dianggap cerewet daripada korban berderet-deret," kata Doni
Ia mengingatkan, masih ada 7 persen masyarakat Indonesia yang nekat mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Sehingga, kerja sama pemerintah pusat dengan semua pihak di daerah khususnya masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.
Baca Juga
Refleksi 1 Tahun COVID-19, Pemprov DKI: Disiplin Obat Paling Manjur
"Sebanyak 7 persen dari jumlah penduduk kita itu sangat besar angkanya. Tugas kita semua adalah mengurangi angka tersebut sekecil mungkin," tegas Kepala BNPB itu.
Doni juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan tidak boleh putus untuk terus diingatkan kepada semua pihak. Protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan untuk terhindar dari ancaman COVID-19. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
