Firli Sebut Tahanan KPK Layak Terima Vaksin COVID-19
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi pressroom untuk menemui wartawan yang sehari-hari meliput di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa seluruh pihak yang berinteraksi di lembaga antirasuah layak menerima vaksin COVID-19, termasuk para tahanan.
"Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Baca Juga
Menurut Firli, vaksin diberikan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, kata dia, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.
Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam hal ini tim penyidik. Sehingga vaksin perlu diberikan demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.
"Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Firli menekankan, pemberian vaksin terhadap tahanan agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam kluster penularan tertinggi di DKI Jakarta.
"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," tutup Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara