Firli Sebut Tahanan KPK Layak Terima Vaksin COVID-19

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi pressroom untuk menemui wartawan yang sehari-hari meliput di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa seluruh pihak yang berinteraksi di lembaga antirasuah layak menerima vaksin COVID-19, termasuk para tahanan.
"Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Baca Juga
Menurut Firli, vaksin diberikan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, kata dia, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.

Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam hal ini tim penyidik. Sehingga vaksin perlu diberikan demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.
"Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Firli menekankan, pemberian vaksin terhadap tahanan agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam kluster penularan tertinggi di DKI Jakarta.
"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," tutup Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
