Firli Sebut Tahanan KPK Layak Terima Vaksin COVID-19
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi pressroom untuk menemui wartawan yang sehari-hari meliput di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa seluruh pihak yang berinteraksi di lembaga antirasuah layak menerima vaksin COVID-19, termasuk para tahanan.
"Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Baca Juga
Menurut Firli, vaksin diberikan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, kata dia, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.
Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam hal ini tim penyidik. Sehingga vaksin perlu diberikan demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.
"Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Firli menekankan, pemberian vaksin terhadap tahanan agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam kluster penularan tertinggi di DKI Jakarta.
"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," tutup Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum