Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi. Jumlah itu bertambah dua dari periode DPR periode 2019-2024.

Keputusan itu diambil dalam paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

“Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca juga:

Susunan Lengkap AKD Komisi Hingga Badan DPRD DKI

Puan lantas mengetuk palu tanda pengesahan. Selain itu, dalam rapat paripurna kali ini juga disahkan alat kelengkapan dewan (AKD) baru. Adapun AKD baru tersebut yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," kata Puan.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Baca juga:

DPR Gelar Rapim dan Bamus untuk Tetapkan AKD Selasa Pekan Depan

Puan menjelaskan, tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDIP 3 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang.

Dengan demikian, total anggotanya sebanyak 19 orang. Jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan