Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR RI Puan Maharani (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi. Jumlah itu bertambah dua dari periode DPR periode 2019-2024.
Keputusan itu diambil dalam paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
“Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca juga:
Puan lantas mengetuk palu tanda pengesahan. Selain itu, dalam rapat paripurna kali ini juga disahkan alat kelengkapan dewan (AKD) baru. Adapun AKD baru tersebut yakni Badan Aspirasi Masyarakat.
“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," kata Puan.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga:
DPR Gelar Rapim dan Bamus untuk Tetapkan AKD Selasa Pekan Depan
Puan menjelaskan, tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDIP 3 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang.
Dengan demikian, total anggotanya sebanyak 19 orang. Jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis