Purna Tugas Ketua KPK, Agus Rahardjo Ngaku Masih Punya Hutang ke Kepala PPATK

Jumat, 20 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Agus Rahardjo resmi purna tugas dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tongkat pimpinan KPK lima tahun ke depan telah diserahkan Agus kepada Firli Bahuri.

Seusai acara serah terima jabatan pimpinan KPK, Agus mengaku masih punya banyak hutang kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.

Baca Juga:

Mahfud MD: Dewan Pengawas Bakal Beri Daya Kejut

"Saya merasa sangat masih berhutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK, masih banyak tugas dari Pak Badar yang kita belum sanggup menyelesaikan dengan baik," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Agus Rahardjo mengaku masih punya utang dengan PPATK
Agus Rahardjo bersalaman dengan Ketua KPK Firli Bahuri (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Agus, pihaknya selama ini kerap diberikan data terkait temuan aliran uang yang janggal oleh PPATK. Untuk itu, Agus meminta pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat menyelesaikan tugas-tugas itu.

"Oleh karena itu data yang sedemikian banyaknya yang diberikan PPATK kepada kita itu harus mulai kita selesaikan dengan cepat," ujar Agus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi (Jokowi) melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga:

Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik

Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK.(Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Harus Kompak dengan Komisioner

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan