MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang. Selama PSBB tahap pertama, polisi mencatat ada puluhan ribu pelanggaran.
“Kami totalkan sejak PSBB pertama digulirkan kemudian ada 31 pos pantau yang kami namakan cek poin, itu ada 32 ribu lebih sekarang. Itu yang sudah kami lakukan penindakan dengan teguran kepada pelanggar PSBB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (26/4).
Baca Juga
Keamanan di Jakarta Bakal Diperketat saat Ramadan, Ini Alasannya
Yusri menyebut, jumlah pelanggaran sejak tanggal 13 hingga 25 April 2020 terus mengalami penurunan. Hal itu, kata dia, menandakan kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus corona semakin meningkat.
“Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang merupakan kebijakan pemerintah, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020,” sambungnya.
Yusri menyatakan pihaknya akan melalukan penindakan lebih tegas ke depannya terhadap pengendara yang masih melanggar aturan PSBB. Pihaknya juga bersama TNI akan terus melalukan patroli secara masif.
“Pendindakan akan lebih tegas lagi kepada para pelanggar PSBB. Baik pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian. Akan terus kami lakukan patroli bersama dari TNI - Polri, pemerintah daerah, secara masif terus kami lakukan,” jelas dia.
Sementara, sejak larangan mudik berlaku 24 April 2020, sedikitnya sudah 3.400 lebih kendaraan yang melanggar di wilayah Jadetabek. Polisi langsung meminta mereka putar balik ke daerah asal.
Namun, polisi sedikit memberikan kelonggaran bagi warga yang tinggal di Karawang tapi bekerja wilayah Perbatasan.
Artinya semua kendaraan yang melintas dan mencoba-coba mudik akan ditindak atau diputarbalikan.
“Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijakansanaan. Tapi kedepan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi, tanggal 7 nanti kami akan tindak tegas tapi humanis,” kata Yusri.
“Tegas seperti apa? Kami akan putar balaik. Dengan putar balik juga akan menjadi sanksi bagi mereka semua. Tetapi kami juga sambil sosialisasi secara edukatif. Biar mereka sampaikan ke teman-temannya yang lain, mudik udah ga boleh,” tambahnya.
Operasi Ketupat 2020 terus bergulir. Polisi juga terus memeriksa kendaraan yang melintas dan coba-coba mudikdan meninggalkan Jabodetabek.
Baca Juga
Warga yang Nekat Sahur on The Road Bantuan Sosial Terancam Dicabut
Polri mulai Operasi Ketupat 2020 pada Jumat (24/4). Operasi ini juga bersamaan dengan dimulainya larangan mudik untuk warga di Jabodetabek, zona merah, dan masuk dalam PSBB. 2 Titik penjagaan utama ada di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Bitung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan melarang warga untuk mudik demi menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik ini mulai berlaku Jumat (24/4) dan akan ada sanksi bagi mereka yang melarang aturan ini. (Knu)