Puluhan Pegawainya Terpapar COVID-19, Sandiaga Uno Terapkan WFH

Rabu, 23 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah puluhan pegawai Kemenparekraf terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami prihatin ada 50 rekan kami terkonfirmasi terkena COVID-19. Kami doakan saudara-saudara kita segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala," jelas Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/6).

Baca Juga:

Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap

Pada kesempatan yang sama, Sandiaga menyebut meningkatnya kasus COVID-19 baru-baru ini juga menjadi tantangan yang berat bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Salah satunya Provinsi Bali yang roda perekonomiannya berporos pada sektor pariwisata.

Wilayah itu diprediksi akan kembali mengalami kontraksi pada kuartal II sampai minus 8 persen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (ANTARA/Heru Suyitno)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (ANTARA/Heru Suyitno)

Kendati begitu, Sandiaga mengatakan, kondisi pandemi ini harus dihadapi dengan pelbagai inovasi.

"Ini memaksa kita meningkatkan inovasi, adaptasi, kolaborasi, dan kepatuhan terhadap protokol yang ketat dan disiplin," ungkap mantab Wagub DKI ini.

Baca Juga:

Anies Terapkan WFH 75 Persen, Penumpang KRL Turun 13 Persen

Sekadar informasi, sejumlah kementerian dan lembaga kembali mengambil kebijakan work from home bagi pegawainya di tengah melonjaknya penyebaran varian baru virus corona Delta

Instansi pemerintah yang telah menerapkan WFH di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Perdagangan. (Knu)

Baca Juga:

Kantor di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan