Kemenpar Ingin Bentuk Pusat Penyelamatan, Pelatihan Porter dan Pemandu Wisata Gunung Kurangi Kecelakaan Saat Pendakian


im SAR gabungan mengevakuasi pendaki asal Brasil JDSP (27) yang terjatuh di Gunung Rinjani. (ANTARA/SAR Mataram)
MerahPutih.com - Kecelakaan wisatawan mancanegara saat naik Gunung Rinjani menjadi sorotan berbagai pihak karena kecelakaan merengggut korban jiwa.
Kementerian Pariwisata mengaku telah melakukan evaluasi sistem keamanan dan pengawasan di jalur pendakian Gunung Rinjani.
"Kami memastikan kejadian ini tidak terulang kembali," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto.
Kementerian Pariwisata, kata ia, akan lebih meningkatkan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan segala kegiatan wisata di tempat wisata ekstrem sudah mengikuti peraturan dan standar yang berlaku secara berkala mengadakan monitoring bersama pemangku kepentingan terkait.
Baca juga:
Polemik Donasi Rp 1,3 miliar untuk Agam Rinjani
Ia menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, BASARNAS, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan terhadap keamanan di tempat wisata ekstrem khususnya Pendakian Gunung Rinjani untuk lebih diketatkan.
Pengawasan terhadap agen perjalanan, operator tur dan pemandu wisata yang sudah bersertifikasi dan mengikuti pelatihan juga diperketat agar aspek keselamatan dan keamanan di tempat wisata ekstrem dapat lebih ditingkatkan.
Hariyanto menyebut, dalam waktu dekat, telah diusulkan pembentukan rescue center (pusat penyelamatan) dan pelatihan porter dan pemandu wisata gunung untuk kemampuan penyelamatan.
“Sedangkan untuk tindak lanjut jangka menengah, akan dibuat penambahan alat komunikasi darurat untuk pos persinggahan, pemandu, porter dan lain-lain,” ucap dia.
Upaya lain yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu menengah berupa penambahan alat evakuasi darurat di pos-pos persinggahan pendakian sebagai langkah penyelamatan awal sebelum Tim SAR datang, penambahan pelatihan pemandu wisata gunung dan porter untuk penyelamatan darurat dan digitalisasi Jalur Rinjani 360 untuk bahan pengarahan bagi pendaki.
Selanjutnya untuk jangka panjang, pemerintah akan membuat pembangunan penambahan pos persinggahan di jalur pendakian dan melengkapi setiap pos dengan peralatan penyelamatan darurat.
Kementerian jug selalu berkolaborasi dengan BASARNAS terkait pelatihan keselamatan dan keamanan di tempat wisata yang diikuti pemandu wisata dan porter.
Namun, Kementerian Pariwisata belum berencana mengeluarkan program terbaru untuk menjamin keamanan dan keselamatan pada wisata ekstrem usai peristiwa di Gunung Rinjani aturan terah tertuang pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwsata.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Mulai Oktober, Pendaki Naik Rinjani Wajib Punya Asuransi Premium

Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus

Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto

Bantah Kasih Duit untuk Penggarapan Film Animasi 'Merah Putih: One for All', Pemerintah Sebut Hanya Kasih Masukan soal Teknis Cerita

Hari Ini Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Masuk Harus Beli Tiket Online

DPR Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Budaya Berbasis Desa

Jalur Pendakian di Titik Rawan Gunung Rinjani Diperbaiki, Libatkan TNI

Menekraf Bocorkan Potensi Esports Indonesia: Bukan Cuma Main Game, Tapi Bisa Jadi Ladang Cuan

Gunung Rinjani Ditutup Total, Pendaki yang Sudah Beli Tiket 1-10 Agustus Bisa Ajukan Refund
