Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan menolak saran dari Satgas COVID-19 terkait upaya pengurangan mobilitas warga dengan tidak memberlakukan sistem ganjil-genap.
"Sekarang WFH sudah 75 persen, buat apa lagi ganjil-genap," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Afmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (22/6).
Baca Juga
Ia berpendapat, aturan WFH 75 persen tersebut sudah mengurangi aktivitas masyarakat di Jakarta. Sehingga tak perlu lagi aturan ganjil-genap.
"Orang cuma 25 persen yang keluar. Enggak perlu lagi ganjil genap," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyarankan kepada para pimpinan daerah untuk mengurangi mobilitas warga saat wabah corona. Salah satu menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor.
"Terkait transportasi, mungkin harus segera diterapkan ganjil-genap," kata Dewi melalui akun youtube resmi BNPB, Minggu (20/6).
Baca Juga
PPKM Mikro Diperketat, Ini Aturan Baru Buka Tutup Mal dan Rumah Makan
Dwi juga meminta, agar ketentuan angkutan umum seperti pengurangan kapasitas dan jam operasional ditaati. Lalu perkantoran mengizinkan hanya 25 persen pegawainya yang bekerja dari kantor atau (WFO). PPKM mikro di level terkecil juga harus dibarengi dengam pelaksanaan PPKM Kabupaten-Kota. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
