Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
Tolak Saran Satgas COVID-19, Wagub DKI: WFH Sudah 75 Persen, Buat Apa Lagi Ganjil-Genap

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan menolak saran dari Satgas COVID-19 terkait upaya pengurangan mobilitas warga dengan tidak memberlakukan sistem ganjil-genap.

"Sekarang WFH sudah 75 persen, buat apa lagi ganjil-genap," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Afmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga

Anies Terapkan WFH 75 Persen, Penumpang KRL Turun 13 Persen

Ia berpendapat, aturan WFH 75 persen tersebut sudah mengurangi aktivitas masyarakat di Jakarta. Sehingga tak perlu lagi aturan ganjil-genap.

"Orang cuma 25 persen yang keluar. Enggak perlu lagi ganjil genap," ungkapnya.

Ilustrasi WFH (Sumber: Pexels/Mikael blomkvist)

Sebelumnya, Ketua bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyarankan kepada para pimpinan daerah untuk mengurangi mobilitas warga saat wabah corona. Salah satu menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor.

"Terkait transportasi, mungkin harus segera diterapkan ganjil-genap," kata Dewi melalui akun youtube resmi BNPB, Minggu (20/6).

Baca Juga

PPKM Mikro Diperketat, Ini Aturan Baru Buka Tutup Mal dan Rumah Makan

Dwi juga meminta, agar ketentuan angkutan umum seperti pengurangan kapasitas dan jam operasional ditaati. Lalu perkantoran mengizinkan hanya 25 persen pegawainya yang bekerja dari kantor atau (WFO). PPKM mikro di level terkecil juga harus dibarengi dengam pelaksanaan PPKM Kabupaten-Kota. (Asp)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Berita Foto
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Suasana lalu lintas saat jam pulang kerja di tengah penerapan WFH ASN di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 April 2026
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Bagikan