Puan Beri Sinyal RUU Perampasan Aset Diselesaikan Periode Mendatang

Selasa, 10 September 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berpeluang besar tak dituntaskan dalam masa DPR periode 2019-2024.

Puan menegaskan waktu yang tersedia bagi DPR periode saat ini tak memungkinkan untuk menuntaskann RUU Perampasan Aset.

Baca juga:

Perlunya Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan

"Ini kan waktunya sudah pendek sekali, nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Puan menyebut DPR periode ini sedang fokus menuntaskan apa yang sudah direncanakan. Namun, ia tak menjelaskan hal apa yang hendak dicapai DPR periode saat ini.

"Jadi kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai 1 Oktober," ujarnya.

Baca juga:

Mahfud Serap Aspirasi Soal UU Perampasan Aset Hingga Pinjol Lewat 'Tabrak Prof'

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mensinyalkan RUU Perampasan Aset bisa dibahas lagi di DPR periode berikutnya.

"Kita tunggu sampai pergantian periode yang selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan