PTUN Kabulkan Gugatan, Ratusan Pendukung Suryadharma Ali Takbir dan Sujud Syukur
Kamis, 26 Februari 2015 -
MerahPutih Politik - Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali (SDA) tidak kuasa menahan tangis bahagia saat Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) mengabulkan gugatan yang mereka ajukan pada tanggal 29 Oktober 2014 silam.
Usai palu diketok oleh hakim Teguh Satya Bhakti ratusan kader PPP langsung berteriak dan memekikkan takbir dengan lantang.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak ratusan pendukung SDA di PTUN, Rabu (25/2).
Selain meneriakkan takbir, beberapa kader PPP juga melantunkan shalawat. Sebagian dari mereka melakukan sujud syukur sebagai tanda gembira dan syukur kepada Allah SWT atas dikabulkan gugatan tersebut.
Sementara itu SDA sendiri yang juga bekas menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bersyukur atas dikabulkan gugatannya tersebut. (Baca: Alasan Suryadharma Ali Tak Penuhi Panggilan KPK)
SDA berpendapat pasca putusan PTUN yang mengabulkan gugatan, secara otomatis membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2004 tentang pengesahan Muktamar PPP Surabaya kubu M. Romahurmuziy.
"Ayo hentikan konflik ini. Segera kembali ke rumah besar umat Islam," kata SDA dihadapan ratusan kader PPP.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, SDA bersama dengan beberapa elite politik PPP mengajukan gugatan ke PTUN pada tanggal 29 Oktober 2014 sehari setelah Menkumham mengesahkan hasil kepengurusan Muktamar PPP Surabaya kubu M. Romahurmuziy. (bhd)