Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron

Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya menunda sidang putusan etik Ghufron karena adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Terpaksa kami menghormati penetapan ini, maka sidang ini kami tunda sampai nanti ada putusan pengadilan TUN yang tetap atau ada penetapan yang membatalkan penetapan ini," kata Tumpak di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5).
Baca juga:
ICW Minta Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ghufron sudah dibuka oleh Tumpak. Dalam sidang itu, ia menyatakan, Dewas KPK telah menerima pemberitahuan melalui e-court terkait putusan sela PTUN.
"Kami sudah mendapatkan penetapannya yang memerintahkan kami untuk menunda maka sesuai dengan kesepakatan dari majelis maka persidangan ini kami tunda untuk waktu sampai dengan putusan TUN-nya berkekuatan hukum tetap," katanya.
Baca juga:
PTUN Kabulkan Gugatan Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik
Sebelumnya PTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta. Ia menyebut laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa karena terjadi lebih dari setahun lalu.
Baca juga:
Perseteruan Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Albertina Ho Masuk ke Bareskrim
Gugatan ini terkait langkah Dewas KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron. Dewas menduga Ghufron membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
