PSI Minta Kemendagri Transparan soal Pendalaman Nama Pj Gubernur DKI

Selasa, 20 September 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta sudah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama itu akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Kemendagri terbuka soal proses penggodokan internal usulan nama pengganti Anies yang akan diserahkan ke presiden.

Baca Juga

PDIP Usul Mendagri Ajukan Nama Perempuan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sedari awal PSI selalu tegaskan bahwa jabatan Pj Gubernur sangat strategis, jadi prosesnya harus hati-hati.

"Setelah menerima tiga nama dari DPRD di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Ara, sapaan akrab Anggara, Selasa (20/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga

Calon Pj Gubernur DKI Bahtiar Dinilai Mampu Harmonisasikan Pusat-Daerah

Ia menyampaikan bahwa kompetensi dan pemahaman akan tata kelola pemerintah ibu kota harus jadi hal yang dipertimbangkan.

"Cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak sudah pasti. Namun kami rasa perlu ada _fit and proper test_ untuk menguji kemampuan masing-masing calon agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga. Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," ujarnya.

Proses tersebut menurutnya akan membantu presiden menentukan pilihan nama terbaik untuk memimpin Jakarta.

"Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," tutup Ara. (Asp)

Baca Juga

Cuma 1 dari 3 Calon Pengganti Anies yang Punya Pengalaman Jadi Pj Gubernur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan