Calon Pj Gubernur DKI Bahtiar Dinilai Mampu Harmonisasikan Pusat-Daerah


Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (14/9) kemarin.
Ketiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Baca Juga:
Adu Tajir 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyebutkan calon Pj Gubernur DKI Jakarta sekaligus Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar memiliki kemampuan mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
"Beliau ini juga sangat fasih mengurus daerah, networking yang luas dengan akademisi, dengan intelektual, LSM, media, cukup baik hubungannya," kata Siti Zuhro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9), dikutip Antara.
Siti mengatakan, DKI Jakarta yang akan meninggalkan status sebagai Ibu Kota Negara membutuhkan sosok pemimpin dengan kompetensi memadai, paham alur pemerintahan dan memiliki rekam jejak baik, serta berpengalaman di dunia pemerintahan.
Karena hal itu, maka Siti menilai sosok Bahtiar cukup tepat menjadi Pj Gubernur DKI karena dapat menjalin komunikasi dengan berbagai pihak secara vertikal maupun horizontal.
"Pak Bahtiar adalah sekarang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, sudah malang melintang di Kemendagri dan mengurus tentang pemilu," ujar Siti.
Baca Juga:
Wagub DKI Tanggapi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
Selain itu, Siti mengungkapkan kecakapan Bahtiar menjalin hubungan dan jaringan juga ditunjang dengan posisi yang netral, karena berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan golongan pejabat tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemendagri.
"Posisi strategis itu, akan mudah dimanfaatkan untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan kewenangannya sebagai penjabat kepala daerah," ucap Siti.
Siti menjelaskan Pj Gubernur diberikan kewenangan, namun harus dengan seizin Kemendagri.
Sedangkan Bahtiar, lanjutnya, berasal dari Kemendagri yang telah paham aturan, tata krama, dampak, serta memahami urusan pemerintah daerah. (*)
Baca Juga:
DPRD Gerak Cepat Serahkan 3 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies ke Tito
Bagikan
Berita Terkait
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
