PSI Minta Kemendagri Transparan soal Pendalaman Nama Pj Gubernur DKI


Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta sudah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama itu akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Kemendagri terbuka soal proses penggodokan internal usulan nama pengganti Anies yang akan diserahkan ke presiden.
Baca Juga
PDIP Usul Mendagri Ajukan Nama Perempuan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sedari awal PSI selalu tegaskan bahwa jabatan Pj Gubernur sangat strategis, jadi prosesnya harus hati-hati.
"Setelah menerima tiga nama dari DPRD di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Ara, sapaan akrab Anggara, Selasa (20/9).

Baca Juga
Calon Pj Gubernur DKI Bahtiar Dinilai Mampu Harmonisasikan Pusat-Daerah
Ia menyampaikan bahwa kompetensi dan pemahaman akan tata kelola pemerintah ibu kota harus jadi hal yang dipertimbangkan.
"Cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak sudah pasti. Namun kami rasa perlu ada _fit and proper test_ untuk menguji kemampuan masing-masing calon agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga. Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," ujarnya.
Proses tersebut menurutnya akan membantu presiden menentukan pilihan nama terbaik untuk memimpin Jakarta.
"Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," tutup Ara. (Asp)
Baca Juga
Cuma 1 dari 3 Calon Pengganti Anies yang Punya Pengalaman Jadi Pj Gubernur
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
