Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri

Senin, 30 September 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.

Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan, hingga kini sekitar 35 persen produk ilegal masih mendominasi pasar di Indonesia.

Dengan demikian maka produk-produk tak berizin itu pun mampu menghambat pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Baca juga:

Catat, Pemerintah Tegaskan Kartu Hemat Listrik Rumah Produk Ilegal

Zulhas menyebut, program Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto ingin mengusahakan agar perekonomian mampu tumbuh hingga delapan persen.

“Oleh karena itu, programnya Bapak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh delapan persen kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini maka tax ratio itu kalau satu persen dari sini saja bisa,” katanya di Jakarta, Senin (30/9).

Ia menjelaskan, keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu menembus pasar internasional alias ekspor.

"Kemendag bersinergi dengan BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan