Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri
BPOM dan Kemendag mengamankan 415 ribu kosmetik impor ilegal guna melingungi UMKM serta publik. ANTARA/Mecca Yumna
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.
Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan, hingga kini sekitar 35 persen produk ilegal masih mendominasi pasar di Indonesia.
Dengan demikian maka produk-produk tak berizin itu pun mampu menghambat pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.
Baca juga:
Catat, Pemerintah Tegaskan Kartu Hemat Listrik Rumah Produk Ilegal
Zulhas menyebut, program Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto ingin mengusahakan agar perekonomian mampu tumbuh hingga delapan persen.
“Oleh karena itu, programnya Bapak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh delapan persen kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini maka tax ratio itu kalau satu persen dari sini saja bisa,” katanya di Jakarta, Senin (30/9).
Ia menjelaskan, keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu menembus pasar internasional alias ekspor.
"Kemendag bersinergi dengan BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Produk Ilegal Kuasi 35 Persen Pasar Dalam Negeri