Preman Pasar Bakal Dilibatkan dalam Penertiban Protokol Kesehatan
Kamis, 10 September 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Komjen Gatot Eddy Pramono, bakal melibatkan preman pasar membantu pengawasan pengunjung untuk disiplin memakai masker saat ke sana.
“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Meski begitu, mereka tetap akan dipantau oleh TNI dan Polri.
Baca Juga:
Gibran-Bagyo Deklarasi Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Gede Solo
Hal itu tentunya agar mereka tidak malah seenaknya dalam penerapan.
TNI dan Polri akan membuat mereka mendisiplinkan pengunjung pasar secara humanis.
Selain melibatkan preman di pasar, pihak lain pun akan diajak membantu mendispilinkan masyarakat memakai masker.
"Ini kita gabungan melibatkan juga jaksa, kamtib kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," katanya.
Pria yang juga Wakapolri itu menambahkan, TNI-Polri bersama Satgas COVID-19 hingga KPU membagikan sebanyak 34 juta masker lebih ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat.
Pembagian makser itu berlangsung serentak pada hari ini. Operasi itu bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Gatot menyampaikan hal itu dalam acara pembagian masker secara serentak di Polda Metro Jaya serta Pilkada 2020 yang damai.
Sebanyak 34 juta masker itu akan dibagikan oleh seluruh polda dan polres di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Dikabarkan Dirut Pasar Jaya Positif Corona, Wagub DKI: Ya Informasinya Begitu
Dia menyampaikan, acara di Polda Metro pada hari ini juga disaksikan secara virtual oleh jajaranya di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan ketertiban penggunaan masker masyarakat.
"Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita launching Operasi Yustisi penegakkan masker. Di situ ada polisi, TNI, satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," kata Gatot.
Akumulasi kasus positif virus corona di Indonesia per Kamis (10/9) total 207.203. Jumlah kasus positif itu naik 3.861 dibandingkan sehari sebelumnya. Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 147.510 sembuh dan 8.456 meninggal dunia. (Knu)
Baca Juga:
Minta PSBB Diperpanjang, Golkar: Kontrol Ketat Kantor, Pasar dan Mal