Legislator PDIP Harap Ada UU yang Batasi Pergerakan Ritel Modern

Ilustrasi bahan pokok yang dijual di ritel modern (Kemendag)
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perlindungan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern. Hal itu lantaran kehadiran pasar ritel modern bisa mengancam kelangsungan pasar tradisional.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius.
“Ini salah satu juga aspirasi yang didatangkan bahwa mereka juga memerlukan, adanya Undang-Undang (UU) yang bisa membatasi gerakan daripada ritel modern yang menjamur mengalahkan ekonomi rakyat," ujar Darmadi dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Baca juga:
Berpotensi Kehilangan Rp 20 T, Pengusaha Ritel Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok
Melihat kondisi ini, ia menyatakan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh tekanan persaingan. Masalah ini juga sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern.
“Jadi dalam hal ini, perlu adanya pembinaan dan pemberdayaan terhadap pasar tradisional yang semakin lama semakin redup. Karena tekanan persaingan,” kata Darmadi.
Baca juga:
Beras Premium di Pasar Ritel Modern Mengalami Kenaikan Harga
Kendati Demikian, Legislator Dapil DKI Jakarta ini berharap perlu adanya regulasi yang dapat melindungi pasar tradisional dan UMKM. Sehingga, memberikan payung hukum yang penting bagi keberlangsungan ekonomi rakyat, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada pasar tradisional.
"Dan ini akan kita bawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk kita usulkan. Bersyukur, bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pada tahun ini," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen

4 Pasar Tradisional di Jakarta Bakal Direvitalisasi, Bulan Depan Digarap

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Empat Pasar dengan Pendekatan Modern

Legislator PDIP Harap Ada UU yang Batasi Pergerakan Ritel Modern

Asparindo Wujudkan Komitmen Digitalisasi Pasar Rakyat

4 Alasan Belanja di Pasar Tradisional

Pj Heru Minta Pedagang Pasar Berinovasi dalam Jualan dengan Konsep Terkini

DPR Bikin Aturan Berjualan di Medsos untuk Menjaga Eksistensi Pedagang Pasar

Kunjungi Blok G Tanah Abang, Fraksi PDIP Ajak Warga Kembali Belanja di Pasar

Anies Minta Pasar Tradisional Tidak Bermain Harga Bahan Pokok
