Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Murka 2 JPO Jakarta Ditabrak Truk, Instruksikan Cabut Lisensi Sopir Kedapatan Main HP

Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung murka atas insiden dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ditabrak truk di Jakarta dalam waktu hanya beda sehari.

Baca juga:

Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan

Orang nomor satu di Balai Kota DKI itu langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas sopir yang kedapatan bermain ponsel saat mengemudi.

Kemarin kejadian di salah satu JPO karena sopirnya main HP, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Korlantas siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya,

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Lisensi Sopir Dicabut, Perusahaan Ikut Kena Sanksi

Gubernur menegaskan tidak ingin Jakarta terganggu dengan insiden serupa yang membahayakan keselamatan publik dan merusak fasilitas umum.

Baca juga:

JPO Tendean Jebol Ditabrak Truk, BPBD Jaksel Salahkan Sopir Lalai Sibuk Sama HP

Pramono menekankan agar lisensi atau izin mengemudi sopir yang kedapatan bermain ponsel saat berkendara bisa dicabut demi memberikan efek jera. Tak hanya itu, perusahaan tempat sopir-sopir itu bernaung juga bakal diganjar sanksi tegas

“Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang tertib,” tandasnya.

Selang Sehari 2 JPO Jakarta Ditabrak Truk

Untuk diketahui, sebuah truk molen tersangkut di kolong jembatan yang terintegrasi dengan perlintasan kereta api di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (16/7). Kejadian diduga karena sopir truk sedang menggunakan ponsel saat mengemudi.

Padahal, sehari sebelumnya JPO di kawasan Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan juga ditabrak truk hingga nyaris roboh. Diduga sopir truk yang membawa alat berat eskavator itu saat kejadian sedang fokus melihat aplikasi petunjuk jalan di ponsel pintarnya. (*)

Baca Artikel Asli