MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi rencana Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendanaan Taman Nasional.
Satgas tersebut direncanakan untuk mencari sumber pembiayaan berkelanjutan guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Daniel berharap pembentukan satgas tersebut tetap menempatkan fungsi utama taman nasional sebagai kawasan perlindungan hutan dan ekosistem.
“Harapan kami terhadap pembentukan satgas taman nasional adalah agar pengelolaan kawasan benar-benar mengutamakan fungsi utama perlindungan hutan,” kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).
Menurut Daniel, taman nasional merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem, habitat satwa liar, serta keanekaragaman hayati.
Karena itu, setiap kebijakan penataan maupun pengelolaan kawasan tidak boleh mengubah fungsi dasar taman nasional sebagai wilayah perlindungan alam.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama pengelolaan kawasan tetap harus berada pada aspek konservasi.
Baca juga:
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Di sisi lain, Daniel menilai pengelolaan taman nasional juga perlu memperhatikan keseimbangan antara upaya konservasi dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak kelestarian alam.
Beberapa contoh kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain ekowisata, pemanfaatan jasa lingkungan, serta kegiatan ekonomi berbasis konservasi.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyinggung wacana yang pernah muncul terkait perubahan zonasi di Taman Nasional Way Kambas.
Saat itu sempat muncul kekhawatiran karena adanya usulan perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan.
Menurut Daniel, perubahan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan alasan penataan kawasan.
“Fungsi konservasi harus tetap menjadi prioritas utama. Zona inti jangan sampai diubah menjadi zona pemanfaatan,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Prabowo Disebut Presiden Paling Peduli Konservasi Satwa
Daniel juga mendorong adanya ruang pengawasan bagi masyarakat terhadap pengelolaan taman nasional.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perubahan status zona inti tanpa pengawasan publik.
Selain itu, ia menilai penataan kawasan taman nasional sebaiknya dirancang agar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Pemerintah dapat membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta, misalnya dalam pengembangan ekowisata maupun pemanfaatan jasa lingkungan.
Meski demikian, ia menegaskan kendali kebijakan dan pengelolaan kawasan tetap harus berada di tangan pemerintah.
“Dengan adanya satgas ini, diharapkan tata kelola taman nasional menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Daniel. (Pon)