Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak

Hutan Tropis di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Laju deforestasi 2025 yang meningkat signifikan memicu desakan keras dari DPR RI agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera melakukan langkah luar biasa.

Peningkatan kerusakan hutan ini bukan lagi sekadar masalah ekologi, melainkan ancaman nyata yang telah merenggut ribuan nyawa melalui bencana alam ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan bahwa hilangnya tutupan hutan menjadi pemicu utama tingginya intensitas bencana hidrometeorologis.

Baca juga:

Besok Prabowo Salat Idul Fitri di Aceh, Malam Ini Takbiran di Sumatra Utara

Menurutnya, aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti pertambangan dan perkebunan telah menciptakan lubang besar dalam tata kelola kehutanan nasional.

“Peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita,” ujar Jaelani, Jumat (3/4).

Tragedi Sumatera Utara Jadi Peringatan Keras

Kerusakan hutan tersebut berdampak langsung pada tragedi kemanusiaan di Pulau Sumatera bagian utara. Bencana dahsyat yang melanda Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh tercatat menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang. Selain itu, puluhan ribu rumah warga hancur dan puluhan ribu hektare lahan pertanian lumpuh total.

Jaelani menilai kejadian di Sumatera merupakan harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian menjaga ekosistem. Pemerintah tidak boleh lagi berkompromi dengan para pelaku perusak hutan yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek.

Baca juga:

Banjir Bandang di Buleleng, 8 Orang Dikabarkan Hanyut

Penegakan Hukum dan Teknologi Satelit

Menyikapi situasi darurat ini, Komisi IV DPR RI meminta Kemenhut memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penggunaan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit menjadi solusi mutlak agar deteksi aktivitas ilegal dapat berlangsung secara real-time.

“Kementerian Kehutanan harus memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi,” pungkas Jaelani. (Pon)

#Deforestasi #Hutan #Hutan Kota #Hutan Adat #Hutan Lindung Solear #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Bagikan