Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak

Hutan Tropis di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Laju deforestasi 2025 yang meningkat signifikan memicu desakan keras dari DPR RI agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera melakukan langkah luar biasa.

Peningkatan kerusakan hutan ini bukan lagi sekadar masalah ekologi, melainkan ancaman nyata yang telah merenggut ribuan nyawa melalui bencana alam ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan bahwa hilangnya tutupan hutan menjadi pemicu utama tingginya intensitas bencana hidrometeorologis.

Baca juga:

Besok Prabowo Salat Idul Fitri di Aceh, Malam Ini Takbiran di Sumatra Utara

Menurutnya, aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti pertambangan dan perkebunan telah menciptakan lubang besar dalam tata kelola kehutanan nasional.

“Peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita,” ujar Jaelani, Jumat (3/4).

Tragedi Sumatera Utara Jadi Peringatan Keras

Kerusakan hutan tersebut berdampak langsung pada tragedi kemanusiaan di Pulau Sumatera bagian utara. Bencana dahsyat yang melanda Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh tercatat menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang. Selain itu, puluhan ribu rumah warga hancur dan puluhan ribu hektare lahan pertanian lumpuh total.

Jaelani menilai kejadian di Sumatera merupakan harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian menjaga ekosistem. Pemerintah tidak boleh lagi berkompromi dengan para pelaku perusak hutan yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek.

Baca juga:

Banjir Bandang di Buleleng, 8 Orang Dikabarkan Hanyut

Penegakan Hukum dan Teknologi Satelit

Menyikapi situasi darurat ini, Komisi IV DPR RI meminta Kemenhut memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penggunaan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit menjadi solusi mutlak agar deteksi aktivitas ilegal dapat berlangsung secara real-time.

“Kementerian Kehutanan harus memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi,” pungkas Jaelani. (Pon)

#Deforestasi #Hutan #Hutan Kota #Hutan Adat #Hutan Lindung Solear #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - 35 menit lalu
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Bagikan