MerahPutih.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan capaian Indonesia dalam menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menghadiri United Nations Forum on Forests (UNFF) yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (11/5).
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga mendorong pengakuan hutan adat sebagai bagian penting dari pengelolaan hutan yang inklusif dan berkelanjutan.
Raja Juli menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan berkelanjutan sejalan dengan target Global Forest Goals 2030 yang tercantum dalam UN Strategic Plan for Forests 2017–2030.
Sebagai informasi, UN Strategic Plan for Forests merupakan kerangka kerja global yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus menekan laju deforestasi.
Dokumen tersebut memuat enam target utama Global Forest Goals, mulai dari pemulihan tutupan hutan, perlindungan ekosistem, hingga peningkatan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," kata Raja Juli, dikutip Selasa (12/5).
Baca juga:
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Dalam paparannya, Raja Juli membeberkan sejumlah capaian Indonesia untuk mendukung target Global Forest Goals PBB.
Terkait pemulihan tutupan hutan, ia menyebut Indonesia berhasil menurunkan luas karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir. Capaian tersebut disebut terjadi berkat penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2025 tercatat mencapai 359.619 hektare (ha), turun drastis dibandingkan 2,6 juta ha pada 2015.
"Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta," ujarnya.
Selain itu, pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Baca juga:
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029. Masyarakat adat dinilai memiliki peran penting sebagai penjaga hutan. Dalam proses tersebut, Kementerian Kehutanan juga telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," lanjut Raja Juli.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna melindungi habitat satwa liar.
"Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional," pungkasnya. (Asp)