Prabowo-Gibran Diminta Jangan Bikin Kebijakan yang Berpotensi Melanggar HAM
Jumat, 22 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki catatan untuk pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi meminta keduanya menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga:
Surya Paloh Disebut Punya Jiwa Besar Usai Beri Selamat ke Prabowo
“Dengan demikian, proses pembangunan baik bidang politik-hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan,” jelas Pramono di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca juga:
PPP Jadi yang Pertama di Koalisi Ganjar-Mahfud, Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Salah satu yang menjadi sorotan adalah lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Seperti perempuan dan disabilitas, kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi dan netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan.
“Dan merebaknya konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah,” kata Pramono.
Baca juga:
Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Paling Sulit Dibuktikan
Komnas HAM juga mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan denga cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
“Aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi,” tutup Pramono.