PR Berat Jokowi, 2 Tahun Terakhir Indeks HAM Terus Naik

Selasa, 11 Desember 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Masalah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi pekerja rumah berat bagi Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak 2015 hingga sekarang angka indeks HAM Pemerintah Jokowi terus naik berdasarkan hasil pendataan yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR).

ILR melansir, Indeks HAM pada 2015 di angka 3,82, atau turun ketika Jokowi mulai menjabat di 2014 yang masih mencapai 4,15. Namun, sejak itu indeks HAM terus merangkak naik lagi, di tahun 2016 naik menjadi 4,25. Bahkan, pada 2017 lalu indeks HAM naik lagi 26 poin menjadi 4,51.

Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar menyoroti Jokowi sebagai capres petahana belum memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis dalam visi dan misinya. Begitu pun dengan kompetitornya, Prabowo Subianto.

jokowi prabowo
Presiden Jokowi saat menerima Prabowo Subianto di Istana beberapa waktu lalu. (ANT)

Erwin menyayangkan tidak dimasukkannya HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara. Namun, dia berharap kedua pasangan dapat memperbaikinya dengan mamasukkan isu HAM dalam visi misi mereka.

"Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para capres-cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran," ucap Erwin, dilansir dari Antara, Selasa (11/12).

keluarga trisakti
Keluarga besar kampus melakukan tabur bunga dalam Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019. Dua pasangan calon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan