PR Berat Jokowi, 2 Tahun Terakhir Indeks HAM Terus Naik


Tampak seorang mahasiswa sedang melihat foto-foto Tragedi Trisakti 1998, di Museum Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/5). (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Masalah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi pekerja rumah berat bagi Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak 2015 hingga sekarang angka indeks HAM Pemerintah Jokowi terus naik berdasarkan hasil pendataan yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR).
ILR melansir, Indeks HAM pada 2015 di angka 3,82, atau turun ketika Jokowi mulai menjabat di 2014 yang masih mencapai 4,15. Namun, sejak itu indeks HAM terus merangkak naik lagi, di tahun 2016 naik menjadi 4,25. Bahkan, pada 2017 lalu indeks HAM naik lagi 26 poin menjadi 4,51.
Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar menyoroti Jokowi sebagai capres petahana belum memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis dalam visi dan misinya. Begitu pun dengan kompetitornya, Prabowo Subianto.

Erwin menyayangkan tidak dimasukkannya HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara. Namun, dia berharap kedua pasangan dapat memperbaikinya dengan mamasukkan isu HAM dalam visi misi mereka.
"Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para capres-cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran," ucap Erwin, dilansir dari Antara, Selasa (11/12).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019. Dua pasangan calon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Tak Bisa Pergi Berobat, Kuasa Hukum Agustiani Tio Layangkan Surat Permohonan Batal Pencekalan ke KPK

Dicekal KPK, Agustiani Tio Tak Bisa Jalani Operasi Kanker di China
