Relaksasi PPnBM 100 Persen Diperpanjang, DPR: Signifikan bagi Perekonomian Negara
Jumat, 17 September 2021 -
MerahPutih.com - DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen. Keputusan tersebut dinilai sangat relevan di tengah tren positif sebelumnya dengan adanya kebijakan itu.
"Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan sudah tepat keputusan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," kata anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin, Jumat, (17/9).
Mukhtarudin menilai, upaya keras dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100 persen juga layak diapresiasi.
Baca Juga:
RUU KUP, Fraksi Demokrat Tolak Pengenaan PPN Pendidikan hingga Sembako
"Kemenperin juga layak diapresiasi saya kira. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," ujarnya.
Menurut Mukhtarudin, dengan adanya kebijakan ini, tidak hanya sektor industri yang mendapatkan manfaat. Sektor lainnya pun ikut merasakan dampak positif.

Ia menegaskan, kebijakan ini berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Dikatakannya, daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit.
"Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini bukan hanya menaikkan dari sisi permintaan, tapi juga dari sisi produksi akan meningkat, dengan demikian maka akan menyerap tenaga kerja," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Golkar Soal RUU KUP: PPN Sembako hingga Jasa Kesehatan Tidak Tepat