PPDB DKI Tuai Polemik, DPRD DKI Usul Bentuk Pansus
Rabu, 01 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Basco mengatakan, fraksinya dan Fraksi PAN berencana akan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) atau hak angket DPRD mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun 2020.
"Saya dari Golkar dan mungkin PAN akan mengusulkan supaya kita bentuk pansus atau minta hak angket atau hak dengar dengan gubernur terkait hal ini (PPDB DKI)," kata Basri usai diskusi pendidikan di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Baca Juga
Langkah itu akan diambil Baco, karena ia menganggap Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tutup mata mengenai keluhan orang tua siswa dengan menetapkan kriteria umur pada PPDB Jalur Zonasi.

Bahkan, kata Baco, Pemprov DKI hingga kini belum menemukan solusi polemik PPDB ini.
"Sampe hari ini korban bergelimpangan di bawah, anak-nak kita dan tidak ada solusi yang bener-benar pro kepada mereka," tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI ini juga mengusulkan agar proses seleksi PPDB 2020 di DKI dibatalkan.
Baca Juga
DPRD Minta Pemprov DKI Perhatikan Dampak Lingkungan Reklamasi Ancol
"Batalkan atau kalo enggak kuota dirubah. Yang tadinya zonasi umur 40 persen dan nilai 20 persen itu ditukar," tutupnya. (Asp)