Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

Zulfikar Sy - Senin, 31 Januari 2022

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Dalam rapat tersebut, PPATK menyampaikan telah menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.

“Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga:

BNN Segera Temui PPATK Bahas Rekening Gendut Sindikat Narkoba

Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.

Ivan mengungkapkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.

Baca Juga:

PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba

Selain itu, kata Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi.

“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti-pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” beber Ivan. (Pon)

Baca Juga:

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Baca Artikel Asli