Potensi Konflik Pilkada 2018 Dianggap Bisa Lebih Besar Dari Sebelumnya

Selasa, 07 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Rumah Bebas Konflik (Rubik) Abdul Ghofur menyebut potensi konflik Pilkada serentak 2018 kemungkinan akan lebih besar dari Pilkada 2017.

Hal itu, katanya dipengaruhi sejumlah faktor klasik yang merupakan duplikasi dari Pilkada sebelumnya.

"Potensi konfliknya lebih besar dari pada sebelumnya, tingginya potensi pelanggaran terutama menyangkut isu spesifik seperti politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi dana kampanye, hingga penggunaan isu Sara," kata Ghofur di Gedung KPU, Selasa (7/11).

Selain itu, banyaknya daerah yang akan mengikuti Pilkada juga ikut mempengaruhi besaran potensi konflik.

"Pilkada 2018 akan melibatkan 17 Provinsi dan 154 kabupaten/kota," ujarnya.

Disamping itu, waktu pelaksanaan Pilkada 2018 dengan Pileg dan Pilpres 2019 yang cukup dekat akan menjadi barometer pemenangan kandidat.

Penguasaan daerah akan menjadi modal penting menuju partai menuju Pileg dan Pilpres 2019.

"Pilkada 2018 beririsan dengan pelaksanaan tahapan pemilu legislatif dan Pilpres 2019, parpol pasti akan mati-matian memenangkan kandidat," terang dia.

Karenanya, penguatan penyelenggara pemilu harus segera dirumuskan dalam bentuk strategi dan pencegahan.

"Penguatan kapasitas penyelenggara tidak sekedar soal teknis, tapi juga soal manajemen konflik atas dampak penyelenggaran Pilkada," tandasnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan