MerahPutih.com - Wakil Wali Kota Dumai, Amris meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat positif COVID-19. Amris wafat pada Kamis (29/4) pagi WIB.
"Benar, Beliau terkonfirmasi COVID-19," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi Sp.P(K) di Dumai, Riau, Kamis (29/4).
Baca Juga
Waspada, Kasus Positif Klaster Perkantoran Serang Pekerja Sudah Divaksin
Ia menjelaskan Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Amris semula menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
"Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai," kata Indra Yovi.
Karena kondisinya tidak kunjung membaik, ia melanjutkan, keluarga Amris memutuskan untuk membawa dia ke Pekanbaru.
Amris menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.
Indra Yovi mengatakan pria yang lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada 29 Desember 1957 itu dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira sejak 25 April 2021.
"Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira, dirawat di sana sejak hari Minggu," ucap Indra dikutip Antara.
Menurut siaran informasi di laman resmi Pemerintah Kota Dumai, Amris dilantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021.
Amris merupakan seorang purnawirawan yang berwiraswasta dan kemudian menjadi politisi. Amris tercatat sebagai anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014. (*)
Baca Juga
Klaster Perkantoran Melonjak, Menaker Beri Peringatan Keras untuk Pengusaha