Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Waspada, Kasus Positif Klaster Perkantoran Serang Pekerja Sudah Divaksin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Waspada, Kasus Positif Klaster Perkantoran Serang Pekerja Sudah Divaksin

Petuga medis mendata peserta tes usap (swab test) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/8/2020). (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta saat ini masih menyelidiki faktor pemicu melonjaknya klaster perkantoran dari data epidemiologi.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, dari beberapa kasus yang ada, melonjaknya klaster perkantoran ini juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Dia mengatakan, lonjakan itu terjadi pada periode 12-18 April 2021.

Baca Juga:

Peningkatan COVID-19 Diakibatkan Masyarakat Abai Prokes Setelah Vaksinasi

Menurut Widyastuti, adanya akumulasi data rapelan kasus positif di minggu sebelumnya dari salah satu RS di Jakarta dan libur panjang juga diduga menjadi pemicu lonjakan itu.

"Sebagian kasus konfirmasi COVID-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19," kata Widyastuti kepada wartawan, Kamis (29/4).

Ia menegaskan, meski sudah divaksinasi, tidak berarti bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya.

"Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," ujar dia.

Ia mengungkapkan, pada kasus positif COVID-19 sesudah divaksinasi, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan 6 persen membutuhkan perawatan rumah sakit hingga sembuh.

Karena itu, vaksinasi berkontribusi dalam mencegah peningkatan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan.

Ilustrasi virus Corona (ANTARA/HO)
Ilustrasi virus Corona (ANTARA/HO)

Sejauh ini, tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 yang berasal dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021.

Sedangkan pada minggu sebelumnya yakni 5-11 April 2021, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai.

Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 di Bandung Masuk Gelombang Kedua

Widyastuti melanjutkan, saat ini angka kasus COVID-19 dari klaster perkantoran sendiri cenderung fluktuatif. Pada periode 19-25 April 2021 hanya ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.

Namun meskipun menampakkan penurunan, Widyastuti mengingatkan adanya potensi peningkatan kembali.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta pun mewanti-wanti kapasitas ruangan di perkantoran hanya diisi 50 persen dan tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor.

Jika ada yang mendapati kelebihan kapasitas, Pemprov meminta warga melapor melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini) untuk kemudian ditindaklanjuti. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Kembali Kedatangan Vaksin AstraZeneca Sebanyak 3,8 Juta Dosis

#Breaking #COVID-19 #Vaksinasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Bagikan