Poresta Surakarta Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Kapolresta: Kita Maksimalkan Pengamanan
Kamis, 14 November 2019 -
MerahPutih.Com - Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai menegaskan pengamanan di Polresta Surakarta tidak dilakukan secara berlebihan dan lebih memaksimalkan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur yang sudah ada.
Hal itu menanggapi pasca terjadinya kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). Apalagi, Polresta Surakarta yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pernah mengalami peristiwa serupa Juli 2016.
Baca Juga:
"Pengamanan seperti biasanya. Tidak ada pengetatan. Kita maksimalkan pengamanan sesuai SOP saja," ujar Andy.

Setiap ada warga yang mau masuk ke Mapolresta Surakarta, kata Andy, dilakukan penggeledahan. Langkah itu sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengaku hanya menerapkan peningkatan kewaspadaan saja.
"Kami melakukan pengamanan secara terbuka. Pengamanan intelijen di tingkat kampung juga diintensifkan," kata dia.
Ia tidak ingin adanya peningkatkan keamanan justru mengganggu pelayanan di Mapolresta Surakarta, terutama saat ini banyak ratusan warga mengajukan permohonan SKCK untuk mendaftar CPNS.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan pelayanan di Mapolresta Surakarta berjalan seperti biasanya. Kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan tidak membuat masyarakat dan anggota Polri takut.

"Sebagai langkah antisipasi jika ada orang yang akan menerobos masuk. Kemudian juga ada petugas yang kami kerahkan selama 24 jam nonstop," kata dia.
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Aparat Tangkap Otak di Balik Bom Bunuh Diri di Medan
Ia mengatakan patroli daerah rawan dan razia diperbatasan akan dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri. Anggota yang bertugas di lapangan sesuai SOP harus mengenakan rompi antipeluru.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kasus Bom Bunuh Diri di Medan Dinilai Sebagai 'Teguran' untuk Kapolri Idham Azis