Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro. (Foto: Instagram/Dede Indra)
MerahPutih.com - Teror bom terhadap sejumlah sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara diduga dilakukan oleh pelaku yang sama. Tiga sekolah yang menjadi sasaran adalah Mentari Intercultural School, Jakarta Nanyang School, dan North Jakarta Intercultural School (NJIS).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa ancaman teror bom terhadap institusi pendidikan internasional merupakan serangan terhadap rasa aman publik yang tidak bisa ditoleransi.
“Teror, meski tanpa ledakan, tetap melukai rasa aman publik,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10).
Baca juga:
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Dede meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman, termasuk dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi teror di dunia digital.
“Perlu ada penguatan unit keamanan siber dan deteksi dini terhadap ancaman digital lintas negara,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X itu juga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang menebar ketakutan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus cepat dan tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelaku teror maupun penyebar ketakutan publik,” tegasnya.
Baca juga:
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Sebelumnya, pelaku diketahui mengirimkan ancaman disertai permintaan uang tebusan sebesar USD 30 ribu. Namun hasil penyelidikan memastikan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi mana pun.
Polisi menduga pelaku berada di luar negeri dan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap identitas serta motifnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa situasi di Jakarta dan sekitarnya tetap aman dan terkendali, serta meminta masyarakat untuk tidak panik. (Tka)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri