Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Gedung Mentari Intercultural School. Foto: Dok. Istimewa
MerahPutih.com - Kasus teror bom yang mengancam sejumlah sekolah internasional di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan kini memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menduga pengirim teror ancaman bom berlokasi di luar negeri.
"Sementara teridentifikasi (pelaku) berada di luar negeri. Ini masih terus kami lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10).
Namun, ia belum bersedia menyebutkan di negara mana pelaku berasal. Ade mengatakan, bahwa pelakunya merupakan orang yang sama, kemudian motifnya juga serupa.
Baca juga:
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
"Motifnya sama, dari identitas pengirim yang sama," jelas Ade.
Sementara itu, Polisi juga melacak identitas pelaku dengan berkoordinasi bersama Asosiasi Kripto untuk mengecek crypto exchange atau bursa kripto.
Diketahui, pelaku teror bom ke sekolah tersebut turut meminta tebusan dalam bentuk kripto dengan nilai sekitar 30 ribu dolar AS.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko menerangkan dari hasil pengecekan sementara, wallet address crypto milik pelaku tidak valid. Akun itu bahkan tidak ditemukan di bursa kripto Indonesia.
Baca juga:
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Sebelumnya, ancaman pesan teror bom terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah Jakarta Nanyang School yang terletak di Pagedangan, Tangerang dan Mentari Intercultural School di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, sekolah Internasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara juga mendapat teror bom pada Rabu (8/10). Teror tersebut dilakukan lewat WhatsApp dengan nomor Nigeria. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025