Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Besar Nyatakan Tak Merasa Dendam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Besar Nyatakan Tak Merasa Dendam

Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto) didampingi Bambang Trihatmodjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Siti Hardijanti Hastuti atau akrab disapa Tutut Soeharto, putri mendiang Presiden RI ke-2 Soeharto, menanggapi kontroversi yang menyertai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahnya. Penganugerahan ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11) dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025.

Didampingi sang adik, Bambang Trihatmodjo, Tutut menyebut pro dan kontra yang muncul di masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.

“Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Tanggapan Keluarga Soeharto atas Kritik dan Stigma

Tutut menegaskan bahwa pihak keluarga tidak memiliki dendam atau keberatan terhadap kritik yang timbul. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari sikap ekstrem dalam menyikapi perbedaan pandangan.

"Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” kata Tutut.

Ia menyampaikan terima kasih khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, menilai keputusan tersebut lahir dari penilaian atas rekam jejak militer dan kontribusi besar Soeharto bagi pembangunan Indonesia. Tutut juga menanggapi mengapa gelar tersebut baru diberikan saat ini, menyebut bahwa pemerintah sebelumnya mempertimbangkan situasi dan kondisi, serta belum terkumpulnya dukungan yang cukup.

“Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.

Baca juga:

IM57+ Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Bentuk Pengaburan Sejarah Koruptif

Mengenai anggapan bahwa gelar ini akan menghapus stigma korupsi dan pelanggaran HAM yang selama ini melekat pada Soeharto, Tutut menyatakan bahwa masyarakat kini sudah cerdas dan dapat menilai sendiri rekam jejak ayahnya secara obyektif.

Sebagai bentuk syukur, keluarga berencana melakukan ziarah ke makam Soeharto di Astana Giribangun. Keputusan penganugerahan ini didasarkan pada rekam jejak Soeharto sejak masa kemerdekaan, termasuk perannya sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta yang memimpin pelucutan senjata Jepang pada tahun 1945.

“Kami bersyukur kepada Allah. Kalau Allah tidak izinkan, semua ini tidak akan terjadi,” demikian Tutut menutup pernyataannya.

#Pahlawan Nasional #Gelar Pahlawan Nasional #Soeharto #Titiek Soeharto #Gelar Pahlawan Soeharto #Presiden Soeharto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta mitigasi El Nino dilakukan secara cepat dan terintegrasi guna menjaga produktivitas pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Indonesia
Pujangga Besar Sutan Takdir Alisjahbana Masuk Bursa Pahlawan Nasional 2026, Mensos Harap Prabowo Setuju
Mensos Gus Ipul menegaskan warisan terbesar STA bagi bangsa ini adalah perjuangannya mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Pujangga Besar Sutan Takdir Alisjahbana Masuk Bursa Pahlawan Nasional 2026, Mensos Harap Prabowo Setuju
Lifestyle
21 Mei Memperingati Hari Apa? Soeharto Mengundurkan Diri dari Jabatan Presiden RI
Tanggal 21 Mei memperingati Hari Reformasi Nasional, Hari Teh Internasional, hingga sejarah berdirinya FIFA. Simak daftar peristiwa pentingnya lengkap di sini
ImanK - Rabu, 20 Mei 2026
21 Mei Memperingati Hari Apa? Soeharto Mengundurkan Diri dari Jabatan Presiden RI
Indonesia
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Kompleks Museum Pahlawan Nasional Marsinah berdiri di atas lahan seluas 938,6 meter persegi dan terdiri dari dua bangunan utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
Prabowo Subianto Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Koleksi Sepeda Onthel Hingga Ijazah Jadi Pengingat Perjuangan Sang Pahlawan Nasional
Indonesia
Dari Paris, Prabowo Kirim Video Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Mbak Titiek
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto melalui video saat sedang berada di Paris.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Dari Paris, Prabowo Kirim Video Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Mbak Titiek
Indonesia
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Soeharto masih belum membayar ganti rugi tanah puluhan warga setempat akibat proyek negara Waduk Kedung Ombo Boyolali pada 1985-1989.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Kedung Ombo, Boyolali, Gugat Presiden Prabowo soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Indonesia
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Saat ini stok beras nasional mencapai lebih dari 3 juta ton, melampaui rekor tertinggi sebelumnya sebesar 2 juta ton di era Presiden ke-2 RI Soeharto.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Dugaan adanya korupsi izin hutan itu mulai mencuat setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, diusulkan menjadi pahlawan nasional. Jasanya dianggap lebih besar dibanding Soekarno dan Soeharto.
Soffi Amira - Sabtu, 15 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan