MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin (10/11), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih tidak berkomentar atau no comment atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada presiden kedua Indonesia Soeharto (10/11).
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/11).
Baca juga:
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Dia enggan berkomentar terlepas dari pro dan kontra di masyarakat terkait gelar pahlawan Soeharto.
“Enggak ada komentar,” katanya lagi.
Pigai menjelaskan Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan.
Menurut dia, pemberian gelar pahlawan membutuhkan proses panjang.
"Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada," katanya.