Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Koordinasi tim gegana di sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) Kelapa Gading Jakarta Utara yang mendapatkan teror bom, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading
MerahPutih.com - Teror ancaman bom kembali melanda Sekolah Internasional di kawasan Jabodetabek setelah Jakarta Nanyang School Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan Mentari Internasional School (MIS), Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi target Selasa lalu.
Terbaru, Sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Noulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendapat ancaman serupa Rabu kemarin.
Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara terus menyelidiki sumber ancaman teror bom ke sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Noulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga:
Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Masih Diburu, Siswa Tetap Belajar Saat Kejadian
Kronologis Teror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan ancaman bom pertama kali diterima pada Selasa (07/10) pukul 05.09 WIB melalui pesan singkat yang ditujukan ke nomor marketing sekolah.
Pelaku teror bom melalui pesan menyatakan bom telah diset pada lokasi sekolah tersebut dan akan aktif dalam waktu 45 menit. Mereka meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin mereka.
Kompol Seto mengungkapkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya sebanyak 21 personel yang dipimpin AKP Mujadi datangke lokasi untuk melaksanakan penyisiran menyeluruh di area sekolah pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Hasilnya tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan dan tim melaksanakan apel konsolidasi dan menyerahkan lokasi kembali kepada sekolah dalam kondisi aman,” kata Kapolsek Kelapa Gading itu, saat dikonfirmasi media, dikutip Kamis (9/10).
Baca juga:
Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30 Ribu
Menurut dia, selama proses penyisiran kegiatan belajar mengajar di sekolah NJIS berjalan normal. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik vital sekolah meliputi ruang penerimaan tamu, ruang kelas, laboratorium, ruang kepala sekolah, area luar ruangan, kantin, lobi dan area bermain.
“Kami tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap sumber ancaman untuk memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga,” tandas perwira polisi berpangkat melati satu itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri