Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Teror Bom Sekolah Internasional, DPR: Alarm Serius Keamanan Dunia Pendidikan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Marak Teror Bom Sekolah Internasional, DPR: Alarm Serius Keamanan Dunia Pendidikan

Setelah penyisiran lebih dari 3 jam tim Gegana tidak menemukan bahan peledak maupun bom di Mentari Intercultural School Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/10/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi X DPR RI mengecam keras aksi teror bom yang menyasar sekolah internasional di wilayah Jabodetabek. Apalagi, aksi teror itu telah menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan serta mengganggu rasa aman peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan para orang tua.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan pendidikan. Dia mendesak Polri dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan, mengungkap pelaku, dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

“Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang di masa depan. Negara harus hadir menjamin keamanan dunia pendidikan,” imbuhnya.

Lalu Ari juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan dan manajemen krisis di sekolah, termasuk pelatihan tanggap darurat, komunikasi krisis, serta edukasi keamanan bagi siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Legislator itu menekankan perlu adanya standar operasional keamanan sekolah yang terintegrasi dengan aparat setempat, agar dunia pendidikan tetap terlindungi dan masyarakat tidak panik menghadapi situasi semacam ini.

“Standar keamanan sekolah ini mutlak diperlukan untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tandas pimpinan komisi DPR yang membidangi masalah pendidikan itu.

Baca juga:

Teror Bom Ancam 3 Sekolah Internasional di Jakarta Utara dan Tangsel, Minta Tebusan Uang hingga Kripto

Diberitakan sebelumnya, North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, mendapat ancaman teror bom lewat pesan singkat atau SMS pada Rabu (8/10) kemarin.

Sehari sebelumnya, ada dua sekolah internasional di Tangerang yang juga mendapatkan teror bom. Polisi pun melakukan penjagaan ketat terhadap sekolah internasional. Total ada enam sekolah internasional di Jabodetabek yang mendapat penjagaan polisi. (Pon)

#Teror Bom #Sekolah Internasional #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan