Polri Salurkan 100 Ton Beras untuk Korban Penanganan COVID-19

Rabu, 29 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Baharkam Polri menyalurkan 100 ton bantuan beras kepada masyakarat, khususnya yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, bantuan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait pendataan dan pemberian sembako kepada masyarakat terdampak virus corona.

Baca Juga:

Ini Hasil Pemantauan Satgas Pangan Polri di Lapangan

"Terutama yang belum tersentuh bantuan pemerintah," terang Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/4).

Agus yang juga Kaopspus Aman Nusa II ini menambahkan, bantuan disalurkan melalui polda.

Totalnya 100 ton beras bantuan Polri akan disalurkan melalui Polda Banten, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Namun hingga hari keempat Ramadhan, baru berjalan 89 ton, karena melihat stok.

"Insyaallah beberapa hari kedepan sudah oke semua," jelas mantan Kapolda Sumut ini.

Ilustrasi komoditas bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional (Antara/Eka AR)
Ilustrasi komoditas bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional (Antara/Eka AR)

Menurutnya, bantuan beras tersebut merupakan bentuk empati Polri kepada masyarakat yang terdampak virus corona. Baharkam Polri tidak ingin dampak ke masyarakat berubah menjadi kejahatan.

"Seperti kita ketahui, faktor penyebab timbulnya kejahatan itu berawal dari kelaparan dan kemiskinan, jadi harus bisa kita cegah jangan sampai ada masyarakat kita yang kelaparan sehingga gelap mata berbuat kriminal,” terang Agus.

Baca Juga:

Ketua MPR Sebut Nasib Industri Pariwisata Terancam jika Tak Diperhatikan Pemerintah

Agus menghimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, karena hal itu untuk kebaikan bersama sehingga pandemi COVID-19 cepat berakhir.

"Patuhi social distancing dan physical distancing, gunakan masker, sering cuci tangan dan konsumsi makanan bergizi dan yang terpenting tidak mudik tahun ini,” pungkas Agus. (Knu)

Baca Juga:

Nekat Kucing-kucingan Agar Bisa Mudik, YLKI: Awas, Bahaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan