Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani

Ilustrasi sawah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pertanian menyebutkan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras itu menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu.

Tak hanya kecurangan pada beras, Kementerian Pertanian sebelumnya mengungkapkan temuan dugaan peredaran pupuk palsu menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp 3,2 triliun secara nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional.

"Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani," kata Mentan.

Baca juga:

Pemprov DKI Akui Stok Beras Premium di Jakarta Alami Penurunan, Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kelangkaan

Mentan menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.

"Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegasnya.

Sebelumnya investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.

Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.

Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.

Pengambilan sampel dilakukan saat itu pada 6-23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.

Dalam memastikan akurasi dalam pengecekan beras di lapangan, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi tersebut.

Atas kasus kecurangan beras komersil tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen merek beras yang nakal itu.

#Beras #Petani #Pupuk Oplosan #Kementan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Prabowo mengingatkan pentingnya memperkuat integrasi regional, diversifikasi perdagangan, dan jaring pengaman keuangan sebagai inti dari agenda APT.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa semua pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Indonesia
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Kegiatan inspeksi mendadak ini memang langkah antisipasi karena momen akhir tahun sering menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Indonesia
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Amran mengaku optimistis tren itu akan terus tumbuh, terutama karena pemerintah tengah menggencarkan program cetak sawah baru seluas tiga juta hektare.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Indonesia
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Kementeriannya akan mengejar cetak sawah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur untuk melengkapi kemandirian pangan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Berita Foto
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara, Ariawan menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan judul disertasi "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi SRIKANDI Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia", yang digelar terbuka di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Bagikan